Blogger Widgets JEKASKAN SECARA SINGKAT KRONOLOGIS PERKEMBANGAN PEMERINTAH DI INDONESIA MULAI JAMAN KEMERDEKAAN HINGGA SEKARANG (TAHUN 1945-2015) ~ kurniaji 'ARSITEKTUR'

300x250 AD TOP

Mengenai Saya

Foto saya
BOGOR, JAWA BARAT, Indonesia
nama saya kurniaji , saya kuliah di universitas gunadarma , jurusan arsitektur .
Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 12 April 2015

Tagged under:

JEKASKAN SECARA SINGKAT KRONOLOGIS PERKEMBANGAN PEMERINTAH DI INDONESIA MULAI JAMAN KEMERDEKAAN HINGGA SEKARANG (TAHUN 1945-2015)

Pengetian Kronolgi
Kronologi sejarah adalah susunan waktu secara berurutan dan systematis dari setiap peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi .

Bentuk-Bentuk Pemerintahan dan Negara RI Dalam Berbagai Kurun Waktu :
  Bentuk pemerintahan di negara RI dalam kurun waktu 1945-1949
Pada periode (1945-1949) ini bangsa Indonesai masih mengalami revolusi fisik, yaitu perjuangan seluruh rakyat Indonesia yuntuk mempertahankan kemerdekaan terhadap usaha penjajah yang ingin menjajah Indonesia kembali. Dalam kurun waktu ini pun telah terjadi berbagai pergolakan politik sebagai akibat timbulnya perubahan dari sistem pemerintahan Kabinmet Presidential yang dianut UUD 1945 menjadi Kabinet Parlementer. Hal ini tidak lepas dari dikembangkannya sistem banyak partai dalam kehidupan politik dan berpuncak pada pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1948.
Walaupaun dalam kondisi pelaksanaan pemerintahan yang kurang stabil, namun pada kahir tahun 1949 bangsa Indonesia berhasil memenangkan perang kemerdekaan melawan Belanda. Belanda mau mengakui kedaulatan Republik Indonesia, namun kenyataan pahit lain, yaitu berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak bisa kita elakkan. Penerimaan Indonesia atas berdirinya RIS dengan pertimbangan, pertama, sebagai upaya diplomasi Indonesia untuk menghindari perlawanan fisik, kedua besarnya pengaruh politik Belanda ytang berusaha untuk menguasai kembali Indonesia baik melalui agresi militer maupun pembentukan negara-negara boneka untuk memecah belah banngsa Indonesia.

  Bentuk pemerintahan di negara RI dalam kurun waktu 1950-1959
Negara Republik Indonesia Serikat hanya berusia pendek, dan Negara Republik Indonesia kembali lagi Negara Kesatuan pada tahun 1950, Didalam sistem pemerintahan demikian itu pergolakan dan pertentangan politik silih berganti dengan diwarnai oleh kepentingan politik masing-masing perorangan, golongan, dan partai. Tercatat dalam pelaksanann pemerintahan dari tahun 1950-1959 telah terjadi pergantian kabinet sebanyak tujuh kali. Pada masa itu, telah meletus beberapa pemberontakan antara lain Republik Maluku Selatan (RMS), DI/TII, PRRI-Permesta, yang dengan kekerasan senjata ingin mengubah pancasila sebagai dasar negara. Pada tahun 1955 (masa Kabinet Burhanuddin Harahap) sempat terlaksana Pemilu I untuk memilih anggota-anggota Parlemen dan Konstituante. Tugas Badan Konstituante ini adalah untuk membuat rancangan UUD baru sebagai pengganti UUD sementara, lahir Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, yang memebrlakukan kembali UUD 1945, membubarkan badan konstituante , tidak berlakunya kembali UUD sementara 50, dan segera dibentuk MPRS dan DPAS dalam waktu singkat.

  Bentuk pemerintahan di negara RI dalam kurun waktu Orla (Orde Lama)
Pemerintahan Orde Lama (Orla 1959-1966) dalam melaksanakan pemerintahan, tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 meskipun telah kembali ke UUD 1945. bahkan sebaliknya terdapat penyimpangan-penyimpanagn konstitusional yang berdampak negatif pada stabilitas politik dan pemerintahan.
Beberapa penyimpangan orde lama yang dapat tercatat dalam sejarah antara lain :
1.Penetapan pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” atau Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) dijadikan GBHN yang bersifat tetap.
2.Keputusan MPRS untuk mengangkat Presiden menjadi seumur hidup.
3.Pembubaran DPR hasil Pemilu 1955 oleh Presiden karena DPR menolak RAPBN yang diajukan oleh Zpemerintah pada tahun 1960.
4.Presiden mengangkat dirinya menjadi Ketua DPA, Presiden mengangkat angggota DPR/MPR tanpa melalui Pemilu, dan Ketua DPR/MPR berkedudukan sebagai Menteri Koordinator (Menko) dalam Kabinet Kepresidenan sehingga ia berkedudukan sebagai pembantu Presiden.

  Bentuk pemerintahan di negara RI dalam kurun waktu Orba (Orde Baru)
Orde Baru lahir dengan tekad untuk mewujudkan tatanan kehidupan rakyat, bangsa dan negara Indonesia atas dasar pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Prinsip pokok yang diperjuangkan orde baru yaitu :
1.Adanya sikap mental positif untuk menghentikan dan mengoreksi segala penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
2.Adanya suatu masyarakat adil dan makmur, baik material maupun spiritual melalui pembangunan.
3.Adanya sikap mental mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Orde baru bukanlah merupakan isme (Paham) maupun kelompok fisik, melainkan gerakan moral tekad dan semangat seluruh bangsa Indonesia yang ingin mendudukkan kembali landasan idiil maupun konstitusional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wujud masyarakat adil dan makmur yang dicita-citakan bangsa Indonesia, harus segera dilaksanakan melalui pelaksanann pemabngunan di segala bidang yang didukung oleh seluruh masyarakat, sikap mental, tekad, dan semangat serta ketaatan dan disiplin para penyelenggara negara.

Pada zaman setelah perang kemerdekaan/masa orde baru.Setelah Indonesia merdeka sejak 17 agustus 1945 maka koperasi di Indonesia dikembangkan lagi, sebagai landasannya adalah pasal 33 UUD 1945 khususnya ayat 1. Pada masa Orde Lama undang-undang koperasi yang digunakan yaitu Undang-undang Koperasi No. 14 tahun 1965.  Dengan undang-undang tersebut ternyata tidak sesuai dengan tujuan koperasi  yang sebenarnya yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.Berhubungan dengan itu maka sejak Orde Baru disusunlah undang-undang yang baru yaitu Undang-undang Pokok Perkoperasian No. 12 tahun 1967 , dan Undang-undang No. 14 tahun 1965 dicabut. Kemudian untuk pengembangan koperasi dibuat lagi undang-undang Koperasi yang baru yaitu Undang-undang Koperasi No. 25 tahun 1992 yang berlaku sejak tahun 1992 sampai sekarang ini. Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.

Pada akhirnya di tahun 1947 koperasi berhasil mengadakan konggres koperasi untuk seluruh wilayah Indonesia, yang bertempat di Tasikmalaya. Namun tidak seluruh wakil daerah dapat mengirimkan wakilnya. Beberapa keputusan penting yang dambil adalah:

a.Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.

b.Menetapkan tanggal 12 juli sebagai hari koperasi.

c.Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi.

d.Mengusahakan pendidikan koperasi dikalangan masyarakat umumnya dan di kalangan anggota khususnya.

e.Mendesak kepada Pemerintah untuk segera menetralisir ketentuan UUD 1945 pasal 33 khususnya ayat(1).

f.Mengusahakan terbentuknya koperasi desa untuk memperkuat susunan ekonomi.

g.Mengusahakan berdirinya Bank Koperasi yang merupakan badan pengorganisir permodalan koperasi.

h.Menetapkan Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Kemudian pada tahun 1953 diselenggarakan konggres kedua di Bandung yang memutuskan:

a. Merubah SOKRI menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), yang diberi tugas:

1.Mengintensifkan penerangan koperasi

2.Membentuk panitia untuk memberikan saran kepada Pemerintah tentang perundang-undangan koperasi.

3.Membentuk lebaga pendidikan koperasi untuk mengusahakan berdirinya sekolah-sekolah menengah koperasi ditiap-tiap propinsi.

Jadi, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa perkembangan koperasi di Indonesia dari zaman ke zaman dan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Semua itu karena pengaruh era globalisasi dan teknologi yang semakin berkembang pesat pada saat ini. Namun dibalik perkembangan tersebut  kita juga menemukan hambatan dari jalannya koperasi diIndonesia. Sebagai warga negara kita wajib mengembangkan koperasi ke arah yang lebih baik lagi karena koperasi dapat membawa dampak baik bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.



Sumber :
http://mazbabas.blogspot.com/2013/05/perkembangan-pemerintahan-di-indonesia.html
https://diananggraeni51.wordpress.com/2014/11/13/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia-dari-zaman-penjajahan-hingga-zaman-sekarangzaman-orde-baru/



0 komentar:

Posting Komentar