Blogger Widgets kurniaji 'ARSITEKTUR'
image05 image06 image07

300x250 AD TOP

Mengenai Saya

Foto saya
BOGOR, JAWA BARAT, Indonesia
nama saya kurniaji , saya kuliah di universitas gunadarma , jurusan arsitektur .
Diberdayakan oleh Blogger.

Feature Label Area

Minggu, 22 Januari 2017

Tagged under:

TUGAS KRITIK ARSITEKTUR "MASJID JAMI SAID NAUM"

A.Kritik Normatif  
Hakikat Kritik Normatif adalah : 

  •  Adanya keyakinan (conviction) bahwa di lingkungan dunia manapun, bangunan dan wilayah perkotaan selalu dibangun melalui suatu model, pola, standard atau sandaran sebagai sebuah prinsip.
  •  Dan melalui ini kualitas dan kesuksesan sebuah lingkungan binaan dapat dinilai.
  •  Norma bisa jadi berupa standar yang bersifat fisik, tetapi adakalanya juga bersifat kualitatif dan tidak dapat dikuantifikasikan.


1.Motode Kritik Normatif Tipikal 
Metoda Normatif Tipikal ( suatu norma yang didasarkan pada model yang digenralisasi untuk satu kategori bangunan spesifik)

  •  Studi tipe bangunan saat ini telah menjadi pusat perhatian para sejarawan arsitektur. Hal ini dapat dipahami karena desain akan menjadi lebih mudah dengan mendasarkannya pada type yang telah standard, bukan pada innovative originals (keaslian inovasi).  
  •  Studi tipe bangunan lebih didasarkan pada kualitas, utilitas dan ekonomi dalam lingkungan yang telah terstandarisasi dan  kesemuanya dapat terangkum dalam satu  ypology
  •  Metode Tipikal, yaitu suatu pendekatan yang mempunyai uraian urutan secara tersusun. Contoh. Bangunan sekolah, tipe yang ada ialah seperti ruang kelas, ruang guru,ruang kepala sekolah, ruang kesenian,  lab, perpustakaan, kantin, gudang, toilet.

Contoh Kritik Normatif Tipikal :
          Suatu keindahan pada masjid ini dapat dilihat dari eksterior maupun interior Masjid Jami Said Naum. Namun keberhasilan keindahan tersebut  harus ditunjang dengan keberhasilan struktur dan fungsinya agar unsur unsur arsitektur dapat terpenuhi dengan baik dan dapat terwujud keharmonisan dalam Masjid ini. Struktur yang digunakan pada Masjid Jami Said Naum ini lebih kepada system struktur bentang cukup lebar. Tampaknya pilihan struktur rangka baja telah dipakai untuk menggantikan struktur kayu yang biasa pada Masjid Jami Said Naum. Namun yang sangat menarik disini adalah dikembangkannya kembali konsep system atap lama pada struktur atap yang rigid sebagai self bearing structure untuk menutup ruang dengan bentang lebar. Pencahayaan alami yang masuk ke ruang sholat memberi suasana nyama bagi setiap pengguna.
        Adapun ruang – ruang yang ada di dalam Masjid Jami Said Naum ini adalah ruang utama yaitu ruang sholat yang telah terbagi antara untuk jamaah pria dan jamaah wanita, sedangkan untuk ruang toilet, tempat wudhu terpisah dengan bangunan utama, tempat wudhu jamaah wanita dan jamaah pria berada disamping masjid serta ruang takbir masjid yang berfungsi untuk tempat bekerja para pengurus masjid serta terdapat di bagian lantai dua, satu bangunan dengan ruang wudhuu jamaah pria, jamaah wanita, toilet dan ruang takbir yang berfungsi untuk tempat bekerja para pengurus masjid.
        Rancangan masjid yang berdenah segi empat simetris ini adalah kenyamanan ruang ruangnya, yang terjadi sebab adanya bukaan di semua sisi dindingnya sehingga tercapai penghawaan silang dengan baik. Disetiap sisi dinding masjid terdapat lima jendela kayu lengkung yang lebar dengan beberapa diantaranya dipakai sebagai pintu. Ornamentasi dan elemen Masjid Said Na’um menggunakan bahasa Arsitektur Betawi yang merupakan bahasa arsitektur setempat menunjukkan proses transformasi dan pengadaptasian dalam membahasakan apa yang dipahami sebagai Arsitektur Islam.
sumber : Foto Pribadi

sumber : Foto Pribadi

sumber : Foto Pribadi

B.Kritik Interpretif
        Karakteristik utama kritik interpretif adalah kritikus dengan metode sangat personal. Tindakannya bagaikan sebagai seorang interpreter atau pengamat tidak mengklaim satu doktrin, sistem, tipe atau ukuran. Kritik Interpretif punya kecenderungan karakteristik sebagai berikut
  •  Kritikus sebagai seorang interpreter atau pengamat yang sangat personal.
  •  Bentuk kritik cenderung subjektif namun tanpa ditunggangi oleh klaim doktrin, klaim objektifitas melalui pengukuran yang terevaluasi.
  •  Mempengaruhi pandangan orang lain untuk bisa memandang sebagaimana yang kita lihat.  
  •  Menyajikan satu perspektif baru atas satu objek atau satu cara baru memandang bangunan(biasanya perubahan cara pandang dengan “metafor” terhadap bangunan yang kita lihat).
  •  Melalui rasa artistiknya mempengaruhi pengamat merasakan sama sebagaimana yang ia alami.
  •  Membangun satu karya “bayangan” yang independen melalui bangunan sebagaimana miliknya, ibarat sebuah kendaraan.

1.Metode Interpretif Evokatif
Evoke berarti menimbulkan, membangkitkan. Ungkapan sebagai pengganti cara kita mencintai bangunan. Menggugah pemahaman intelektual kita atas makna yang dikandung bangunan. Membangkitkan emosi rasa kita dalam memperlakukan bangunan. Kritik evokatif tidak perlu menyajikan argumentasi rasional dalam menilai bangunan. Kritik evokatif tidak dilihat dalam konteks benar atau salah tetapi makna yang terungkap dan pengalaman ruang yang dirasakan. Mendorong orang lain untuk turut membangkitkan emosi yang serupa sebagaimana dirasakan kritikus.


Contoh Metode Interpretif Evokasi :
        Lokasi Masjid Said Naum Kebon Kacang 9 No. 25, Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10240 – Indonesia. Masjid Said Naum dibangun di atas bekas lahan pekuburan, wakaf dari Almarhum Said Naum. Pembangunan masjid ini atas gagasan dari Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Masjid dengan rancangan eksentrik ini dirancang oleh Atelier Enam Architects and Planners / Adhi Moersid. Masjid Said Naum dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta dan Yayasan Saïd Naum selesai dibangun tahun 1977 diatas lahan seluas 15'000 m².
Rancangan Masjid Said Naum ini dapat disebut sebagai suatu rancangan yang sangat berhasil dalam upaya menghadirkan kosa bentuk masjid tradisional Jawa ke dalam ungkapan ungkapan modern Masjid yang dirancang arsitek Adhi Moersid dan tim ini jelas memperlihatkan usaha serius mengakomodasi dua kepentingan berbeda yaitu merepresentasikan karakter arsitektur lokal/tradisional dengan pendekatan modern. 
       Menurut catatan tertulis dari sang arsitek, pada waktu menggarap rancangan ini sebenarnya tidak ada pretensi mengupas kemudian merumuskan bagaimana tradisi dan unsur arsitektur tradisional dapat dimasukkan kedalam rancanngan dengan mengikuti aturan atau teori tertentu.
sumber : Foto Pribadi

        Yang juga terlihat sangat menonjol dalam rancangan masjid yang berdenah segi empat simetris ini adalah kenyamanan ruang ruangnya, yang terjadi sebab adanya bukaan di semua sisi dindingnya sehingga tercapai penghawaan silang dengan baik. Disetiap sisi dinding masjid terdapat lima jendela kayu lengkung yang lebar dengan beberapa diantaranya dipakai sebagai pintu. Uniknya bukaan bukaan ini tidak menggunaan daun jendela/pintu tetapi deretan kayu berukir/berulir berjarak tertentu dengan arah vertical yang mengisi luas jendela tersebut. model jendela seperti ini mengingatkan kepada rumah rumah tradisional betawi maupun masjid masjid lama di ajakarta yang dibangun sejak abad ke 18.

sumber : Foto Pribadi

sumber : Foto Pribadi

sumber : Foto Pribadi


REFERENSI




Kamis, 30 Juni 2016

Tagged under:

STUDI EKSKURSI (SCRIP KLA) GYEONGBOKGUNG


Istana ini dibangun oleh Raja pendiri Dinasti Joseon, Lee Seong-Gye, pada tahun 1395 ketika ibu kota Negara dipindahkan dari Gyeseong ke Seoul. Istana in berada di bagian utara Seoul. Istana ini juga sering disebut dengan nama Bukgwol.

Gyeongbokgung berdiri di atas lahan seluas 180,000 m2. Di bagian selatan ada gerbang utama Gwanghwamun, di bagian selatan ada Sinmumun, di timur ada Yeongchumun, dan di barat ada Geonchunmun. Di dalam istana, ada beberapa bangunan utama, yaitu Geunjeongjeon, Gyotaejeon, Jagyeongjeon, Gyeonghoeru, dan Hyangwonjeong. Geunjeongjeon adalah gedung utama dimana di sana dilangsungkan paseban agung, dan pertemuan pagi.

Di halaman depan, ada tiga jalan setapak dari batu granit. Jalan setapak yang sedikit lebih tinggi di bagian tengah adalah jalan setapak bagi raja, sementara yang lainnya adalah bagi para hadirin. Jagyongjeon adalah tempat di mana Ibunda dari sang raja beristirahat. Tempat ini terkenal dengan dindingnya yang penuh bunga dan Sipjangsaeng gulduk (cerobong asap). Guldduk ini disebut sebagai yang paling indah yang pernah dibuat pada masa pemerintahan Dinasti Joseon, dan dimasukkan dalam daftar Warisan Nasional nomor 810. Gyotajeon adalah wilayah pribadi permaisuri. Tempat ini sangat mempesona karena dinding dan pintu masuk bagian belakangnya langsung menghadap ke Gunung Amisan, dan pemandangan di sini sangat indah dan menawan.

 Satu hal yang membuat Gyeongbokgung tampak elegan adalah kolam teratainya, yaitu di Gyeonghoeru dan Hwangwonjeoung. Gyeonghoeru adalah tempat dimana orang-orang terkemuka dari Negara lain bertemu, dan di mana festival-festival istimewa diselenggarakan ketika ada perayaan-perayaan di kerajaan. Hwangwonjeong ada di belakang tempat peristirahatan, dan ada di dalam halaman belakang. Di sini juga ada kolam teratai, tetapi mempunyai nuansa yang lebih feminine jika dibangdingkan dengan yang ada di Gyeonghoeru. Gaya arsitekturnya memanfaatkan pemandangan Gunung Amisan, sehingga menghasilkan pemandangan yang menakjubkan, menjadi contoh yang hebat bagi sturktur bangunan tradisional kerajaan di Korea. Di sana juga terdapat perpustakaan yang dinamakan Sujeongjeon dan ruang kerja raja, yang dinamakan Sajeongjeon.

Pada tahun 1910, ketiak perjanjian Korea-Jepang ditandatangani, Jepang meruntuhkan bangunan-bangunan Jeongak di bagian selatan dan membangun Pusat Komando di bagian itu. Sekarang ini, bangunan Jepang tersebut sudah dihilangkan dan bangunan kerajaan masih dalam proses restorasi.

Tempat ini sangat mempesona karena dinding dan pintu masuk bagian belakangnya langsung menghadap ke Gunung Amisan, dan pemandangan di sini sangat indah dan menawan. Dengan Gunung Bugak sebagai latar belakang dan Street enam Kementerian (sekarang Sejongno) di luar gerbang Gwanghwamun, pintu masuk utama ke Istana Gyeongbokgung terletak di jantung ibukota Korea.

Gangyeongjeon
geunjeongjeon



Gyeongho

Gyotaejeon

Add caption
Jagyongjeon



Jibokjae

Sajeongjeon

Jalan baru yang disebut makna Taegeukki secara-gil (secara harfiah "Bendera Korea jalan") telah dikembangkan di salah satu jalan-jalan Hyoja-dong, dimana total 240 bendera yang dikibarkan sepanjang jalan dekat Gyeongbokgung Palace. Jalan yang sama dapat ditemukan di depan Cheongwadae (Blue House, atau kediaman Presiden). Jalan diciptakan pada tahun 2015 untuk menandai ulang tahun ke 70 bangsa kemenangan atas Jepang, yang dibebaskan Korea dari pendudukan Jepang. Tampilan makna Taegeukki secara adalah memasang pada tanggal 1 Maret mengenang 1 Maret gerakan, juga dikenal sebagai gerakan Sam-il, salah satu yang paling awal umum menampilkan Korea perlawanan selama pendudukan Jepang di Korea. Bendera akan diturunkan pada akhir tahun.
  • Fasilitas untuk Cacat

Kursi roda Penyewaan Layanan tersedia di pos jaga Geunjeongmun. Ruang parkir dan toilet (dekat luar masuk oleh parkir) tersedia untuk para penderita cacat. Pintu masuk utama mempunyai jalan roda untuk memudahkan akses.
  1. Gerbang utama Gyeongbokgung 
  2. Gwanghwamun (Main dan South Gate)
  3. Heungnyemun (Gerbang dalaman kedua)
  4. Geunjeongmun (Gerbang dalaman ketiga)
  5. Sinmumun (Gerbang Utara)
  6. Geonchunmun (Pintu Timur)
  7. Yeongchumun (gerbang Barat )

  • Jembatan 

Yeongjegyo
Setelah melewati gerbang utama awal dan sekunder gate (gerbang Heungnyemun), pengunjung akan melewati sebuah jembatan kecil yang bernama Yeongjegyo. Terletak di atas kanal yang tepat di samping Jembatan itu beberapa makhluk imajiner yang dikenal sebagai Seosu.
Gwanghwamun 

Heungnyemun
  • Gwanghwamun adalah gerbang utama Gyeongbokgung (Istana) dan berada di Selatan istana. Gwanghwamun terdiri dari tiga pintu gerbang lengkung yang disebut Hongyemun dengan pintu gerbang tengah yang disediakan untuk raja dan dua lainnya untuk pejabat. Gwanghwamun rusak parah selama pendudukan Jepang dan perang Korea. Bahkan lokasi gerbang telah berubah dari mana itu awalnya berdiri. Itu dikembalikan ke tempat aslinya dan dibuka kembali untuk publik pada 15 Agustus 2010.
  • Heungnyemun adalah gerbang terbesar kedua Gyeongbokgung dan gapura pertama yang dilihat pengunjung setelah Gwanghwamun (gerbang). Pintu gerbang adalah benar-benar dihancurkan selama pendudukan Jepang ketika pemerintah Jepang dibangun gedung untuk Jepang Gubernur Jenderal Korea. Gerbang dikembalikan ke bentuk aslinya pada tahun 1995.
Untuk menuju tempat ini, Anda bisa menggunakan kereta api bawah tanah kota Seoul (Seoul subway). Naiklah subway line/jalur 3, lalu turun du stasiun Gyeokbokgung, keluarlah melalui pintu lima, kemudian Anda hanya tinggal berjalan lima menit menuju istana. Jika Anda naik jalur 2, turunlah di stasiun Ganghwamun, kemudian keluar melalui pintu dua, dan berjalan kaki kira-kira lima menit ke istana.




Tagged under:

SCRIP KLA (GYEONGBOKGUNG)

Istana ini dibangun oleh Raja pendiri Dinasti Joseon, Lee Seong-Gye, pada tahun 1395 ketika ibu kota Negara dipindahkan dari Gyeseong ke Seoul. Istana in berada di bagian utara Seoul. Istana ini juga sering disebut dengan nama Bukgwol.

Gyeongbokgung berdiri di atas lahan seluas 180,000 m2. Di bagian selatan ada gerbang utama Gwanghwamun, di bagian selatan ada Sinmumun, di timur ada Yeongchumun, dan di barat ada Geonchunmun. Di dalam istana, ada beberapa bangunan utama, yaitu Geunjeongjeon, Gyotaejeon, Jagyeongjeon, Gyeonghoeru, dan Hyangwonjeong. Geunjeongjeon adalah gedung utama dimana di sana dilangsungkan paseban agung, dan pertemuan pagi.

Di halaman depan, ada tiga jalan setapak dari batu granit. Jalan setapak yang sedikit lebih tinggi di bagian tengah adalah jalan setapak bagi raja, sementara yang lainnya adalah bagi para hadirin. Jagyongjeon adalah tempat di mana Ibunda dari sang raja beristirahat. Tempat ini terkenal dengan dindingnya yang penuh bunga dan Sipjangsaeng gulduk (cerobong asap). Guldduk ini disebut sebagai yang paling indah yang pernah dibuat pada masa pemerintahan Dinasti Joseon, dan dimasukkan dalam daftar Warisan Nasional nomor 810. Gyotajeon adalah wilayah pribadi permaisuri. Tempat ini sangat mempesona karena dinding dan pintu masuk bagian belakangnya langsung menghadap ke Gunung Amisan, dan pemandangan di sini sangat indah dan menawan.

 Satu hal yang membuat Gyeongbokgung tampak elegan adalah kolam teratainya, yaitu di Gyeonghoeru dan Hwangwonjeoung. Gyeonghoeru adalah tempat dimana orang-orang terkemuka dari Negara lain bertemu, dan di mana festival-festival istimewa diselenggarakan ketika ada perayaan-perayaan di kerajaan. Hwangwonjeong ada di belakang tempat peristirahatan, dan ada di dalam halaman belakang. Di sini juga ada kolam teratai, tetapi mempunyai nuansa yang lebih feminine jika dibangdingkan dengan yang ada di Gyeonghoeru. Gaya arsitekturnya memanfaatkan pemandangan Gunung Amisan, sehingga menghasilkan pemandangan yang menakjubkan, menjadi contoh yang hebat bagi sturktur bangunan tradisional kerajaan di Korea. Di sana juga terdapat perpustakaan yang dinamakan Sujeongjeon dan ruang kerja raja, yang dinamakan Sajeongjeon.

Pada tahun 1910, ketiak perjanjian Korea-Jepang ditandatangani, Jepang meruntuhkan bangunan-bangunan Jeongak di bagian selatan dan membangun Pusat Komando di bagian itu. Sekarang ini, bangunan Jepang tersebut sudah dihilangkan dan bangunan kerajaan masih dalam proses restorasi.

Tempat ini sangat mempesona karena dinding dan pintu masuk bagian belakangnya langsung menghadap ke Gunung Amisan, dan pemandangan di sini sangat indah dan menawan. Dengan Gunung Bugak sebagai latar belakang dan Street enam Kementerian (sekarang Sejongno) di luar gerbang Gwanghwamun, pintu masuk utama ke Istana Gyeongbokgung terletak di jantung ibukota Korea.

Gangyeongjeon
geunjeongjeon



Gyeongho


Gyotaejeon


Add caption
Jagyongjeon



Jibokjae


Sajeongjeon

Jalan baru yang disebut makna Taegeukki secara-gil (secara harfiah "Bendera Korea jalan") telah dikembangkan di salah satu jalan-jalan Hyoja-dong, dimana total 240 bendera yang dikibarkan sepanjang jalan dekat Gyeongbokgung Palace. Jalan yang sama dapat ditemukan di depan Cheongwadae (Blue House, atau kediaman Presiden). Jalan diciptakan pada tahun 2015 untuk menandai ulang tahun ke 70 bangsa kemenangan atas Jepang, yang dibebaskan Korea dari pendudukan Jepang. Tampilan makna Taegeukki secara adalah memasang pada tanggal 1 Maret mengenang 1 Maret gerakan, juga dikenal sebagai gerakan Sam-il, salah satu yang paling awal umum menampilkan Korea perlawanan selama pendudukan Jepang di Korea. Bendera akan diturunkan pada akhir tahun.
  • Fasilitas untuk Cacat


Kursi roda Penyewaan Layanan tersedia di pos jaga Geunjeongmun. Ruang parkir dan toilet (dekat luar masuk oleh parkir) tersedia untuk para penderita cacat. Pintu masuk utama mempunyai jalan roda untuk memudahkan akses.
  1. Gerbang utama Gyeongbokgung 
  2. Gwanghwamun (Main dan South Gate)
  3. Heungnyemun (Gerbang dalaman kedua)
  4. Geunjeongmun (Gerbang dalaman ketiga)
  5. Sinmumun (Gerbang Utara)
  6. Geonchunmun (Pintu Timur)
  7. Yeongchumun (gerbang Barat )

  • Jembatan 

Yeongjegyo
Setelah melewati gerbang utama awal dan sekunder gate (gerbang Heungnyemun), pengunjung akan melewati sebuah jembatan kecil yang bernama Yeongjegyo. Terletak di atas kanal yang tepat di samping Jembatan itu beberapa makhluk imajiner yang dikenal sebagai Seosu.
Gwanghwamun 


Heungnyemun
  • Gwanghwamun adalah gerbang utama Gyeongbokgung (Istana) dan berada di Selatan istana. Gwanghwamun terdiri dari tiga pintu gerbang lengkung yang disebut Hongyemun dengan pintu gerbang tengah yang disediakan untuk raja dan dua lainnya untuk pejabat. Gwanghwamun rusak parah selama pendudukan Jepang dan perang Korea. Bahkan lokasi gerbang telah berubah dari mana itu awalnya berdiri. Itu dikembalikan ke tempat aslinya dan dibuka kembali untuk publik pada 15 Agustus 2010.
  • Heungnyemun adalah gerbang terbesar kedua Gyeongbokgung dan gapura pertama yang dilihat pengunjung setelah Gwanghwamun (gerbang). Pintu gerbang adalah benar-benar dihancurkan selama pendudukan Jepang ketika pemerintah Jepang dibangun gedung untuk Jepang Gubernur Jenderal Korea. Gerbang dikembalikan ke bentuk aslinya pada tahun 1995.
Untuk menuju tempat ini, Anda bisa menggunakan kereta api bawah tanah kota Seoul (Seoul subway). Naiklah subway line/jalur 3, lalu turun du stasiun Gyeokbokgung, keluarlah melalui pintu lima, kemudian Anda hanya tinggal berjalan lima menit menuju istana. Jika Anda naik jalur 2, turunlah di stasiun Ganghwamun, kemudian keluar melalui pintu dua, dan berjalan kaki kira-kira lima menit ke istana.




Senin, 01 Februari 2016

Tagged under:

TUGAS HPP





Pengertian Umum Proyek Konstruksi

Menurut Mulyani (2006) dalam Findy Kamaruzzaman (2010), proyek konstruksi adalah suatu rangkaian kegiatan proyek yang berkaitan dengan bidang konstruksi (pembangunan) yang mempunyai dimensi waktu terbatas dengan lokasi sumber dana tertentu, guna mewujudkan suatu gagasan serta mendapatkan tujuan tertentu, setelah gagasan tersebut layak untuk dilaksanakan. Untuk menyelesaikan suatu proyek konsturksi, harus berpegang pada batasan tiga kendala (triple constraint). Batasan tiga kendala adalah :
Mutu
Kinerja harus memenuhi spesifikasi dan kriteria yang dipersyaratkan. Hasilyang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan.
Biaya
Besarnya sesuai biaya yang dialokasikan. Dengan kata lain, pengerjaan proyek konstruksi tersebut harus efisien.
Waktu

Sesuai waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek. Dengan kata lain, pengerjaan proyek konstruksi tersebut harus efektif.

Masalah yang berkaitan dengan koordinasi

Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan. Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan, 2007:85).
Masalah-Masalah dalam Koordinasi
Peningkatan spesialisasi akan menaikkan kebutuhan akan koordinasi. Tetapi semakin besar derajat spesialisasi, semakin sulit bagi manajer untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan khusus dari satuan-satuan yang berbeda. Paul R. Lawrence dan Jay W. Lorch (Handoko, 2003:197) mengungkapkan 4 (empat) tipe perbedaan dalam sikap dan cara kerja yang mempersulit tugas pengkoordinasian, yaitu:

1. Perbedaan dalam orientasi terhadap tujuan tertentu.
Para anggota dari departemen yang berbeda mengembangkan pandangan mereka sendiri tentang bagaimana cara mencapai kepentingan organisasi yang baik. Misalnya bagian penjualan menganggap bahwa diversifikasi produk harus lebih diutamakan daripada kualtias produk. Bagian akuntansi melihat pengendalian biaya sebagai faktor paling penting sukses organisasi.

2. Perbedaan dalam orientasi waktu.
Manajer produksi akan lebih memperhatikan masalah-masalah yang harus dipecahkan segera atau dalam periode waktu pendek. Biasanya bagian penelitian dan pengembangan lebih terlibat dengan masalah-masalah jangka panjang.

3. Perbedaan dalam orientasi antar-pribadi.
Kegiatan produksi memerlukan komunikasi dan pembuatan keputusan yang cepat agar prosesnya lancar, sedang bagian penelitian dan pengembangan mungkin dapat lebih santai dan setiap orang dapat mengemukakan pendapat serta berdiskusi satu dengan yang lain.

4. Perbedaan dalam formalitas struktur.
Setiap tipe satuan dalam organisasi mungkin mempunyai metode-metode dan standar yang berbeda untuk mengevaluasi program terhadap tujuan dan untuk balas jasa bagi karyawan.

Masalah yang berkaitan dengan Pengaturan managemen
Manajemen konstruksi merupakan ilmu manajemen yang terkait dengan perencanaan, pengaturan, serta pengendalian yang dilakukan oleh para anggota dalam suatu proyek agar proyek pembangunan yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan tanpa ada kendala yang berarti.
Namun demikian, umumnya dalam mengerjakan sebuah proyek, perusahan kontraktor yang sudah profesional pun akan tetap melakukan berbagai jenis pertimbangan umumnya yang terkait dengan permasalahan keuangan.
Hal tersebut dilakukan agar proyek yang dikerjakan tidak over budgeting dan menimbulkan kerugian sehingga harus mengambil keputusan yang dimungkinkan merugikan pelaksanaan proyek kedepan. Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari penyelenggaraan manajemen konstruksi yang baik dan benar.

 Fungsi planning dan organization

Pelaksanaan manajemen yang baik akan membuat fungsi planning dan organizatiojn berjalan dengan baik. Mengapa demikian?
Karena sebuah proyek bangunan tentunya dikerjakan untuk memenuhi sebuah target tertentu dan jika perencanaan mengenai desain serta pengelompokan orang terkait kegiatan yang akan dilakukan di lapangan berjalan dengan baik tentunya target waktu dan desain yang ditetapkan akan terselesaikan dengan baik.

Fungsi staffing dan directing

 Dalam pengerjaan sebuah konstruksi bangunan, tidak mungkin satu tim akan mengerjakan beberapa pekerjaan dalam satu waktu. Tentu akan ada pengelompokan dalam sebuah pengerjaan bangunan yang disesuaikan dengan keahlian dan kemampuan yang dimiliki oleh para pekerja.
Sebagai contoh ketika seorang pengusaha ingin membangun sebuah hotel di kota Yogyakarta tentunya pengusaha tersebut akan meminta bantuan kontraktor yang memiliki beberapa tim dengan keahlian berbeda dimana satu tim akan mengawasi masalah budgeting, tim lain mengawasi desain, dan tim berikutnya mengawasi masalah penyediaan bahan bangunan.
Kombinasi tim yang berjalan baik akan membuat bangunan yang diinginkan akan selesai tepat pada waktunya.

Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam menyelesaikan proses konstruksi
Tenaga Kerja
Tenaga kerja konstruksi adalah setiap orang yang melakukan pekerjaan perencanaan, pelaksanaan atau pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural,sipil,mekanikal,elektrikal, dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya, untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat (UU 13, 2003; UU 18, 1999). Untuk merencanakan tenaga kerja yang
realiti perlu diperhatikan bermacammacam faktor, di antaranya yang terpenting adalah seperti berikut ini :
  1.  Produktivitas tenaga kerja.
  2. Tenaga kerja periode puncak.
  3. Jumlah tenaga kerja kantor pusat.
  4. Perkiraan jumlah tenaga kerja konstruksi di lapangan.
  5. Meratakan jumlah tenaga kerja guna mencegah gejolak yang tajam.


Peralatan Konstruksi
Ervianto (2004) menyatakan peralatan konstruksi merupakan salah satu dari sumberdaya yang harus disediakan bagi pelaksanaan proyek selain pekerja, metode konstruksi, uang dan material. Kriteria terpenting dalam memilih tipe dan ukuran alat adalah biaya keseluruhan dari tiap satuan produksi yang diperoleh. Pilihan yang memberikan biaya satuan produksi terkecil kemungkinan adalah pilihan terbaik. Menurut Ervianto (2004), terdapat beberapa faktor lain yang perlu diperhatikan sebelum keputusan akhir dibuat, faktor-faktor tersebut meliputi :
  1. Keandalan alat.
  2. Kubutuhan pelayanan.
  3. Ketersediaan suku cadang.
  4. Kemudahan pemeliharaan yang dapat dilakukan.
  5. Kemampuan alat untuk digunakan dalam berbagai macam kondisi lapangan.
  6. Memperbaiki lokasi bekerja/lingkungan kerja.
  7. Memperbaiki prosedur kerja.
  8. Memperbaiki spesifikasi produk.
  9. Memperbaiki penggunaan material, alat dan pemakaian pekerja.

Keuangan
Menurut Soeharto (2002),menyatakan perkiraan biaya adalah seni memperkirakan kemungkinan jumlah biaya yang diperlukan untuk kegiatan yang didasarkan atas informasi yang tersedia waktu. Pekiraan biaya ini erat hubungannya
dengan analisis biaya, yaitu pekerjaan yang menyangkutpengkajian biaya kegiatan-kegiatan terdahulu yang akan dipakai sebagai bahan untuk menyusun perkiraan biaya.

Lingkungan
Menurut Soeharto (2002), dalam bukunya berjudul “Studi Kelayakan proyek” menyatakan bahwa masalah lingkungan hidup saat ini semakin mendapatkan perhatian, karena implementasi fisik proyek dan operasi instalasi nantinya sering membawa perubahan yang dapat mempengaruhi kelestarian lingkungan.

Pembangunan Beberapa Sekolah di Jakarta Terbengkalai
 


 Mangkraknya sejumlah proyek gedung sekolah di DKI Jakarta selama beberapa tahun terakhir disebabkan faktor terputusnya alokasi anggaran. Sekolah yang tahun lalu mendapat anggaran belum tentu mendapat anggaran tahun ini. Tak kalah krusialnya, berlarut-larutnya pembebasan lahan dan rancangan teknis.
Demikian pantauan Kompas dan beragam penjelasan yang dihimpun sepekan terakhir. Sebagai contoh, proyek pembangunan SD Negeri 07, Sukabumi Utara, Jakarta Barat, terhenti sejak pertengahan 2012. Bangunan yang direncanakan berlantai empat itu baru sampai tahap kerangka konstruksi.
Selain anggaran pembangunan yang terputus, mangkraknya sejumlah bangunan sekolah di Jakarta terjadi karena pola yang keliru dan dugaan penyimpangan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta prosedur pembangunan dilakukan lebih ringkas agar anggaran lebih cepat terserap dan bangunan segera jadi.
Basuki menambahkan, selain pembebasan lahan, proyek pembangunan di Jakarta selama ini tidak bisa segera dimulai karena harus menunggu rancangan teknis (detail engineering design/ DED). Selain membutuhkan waktu, perencanaan DED juga dinilai menghamburkan anggaran. "Kami ingin seperti cara swasta bangun. Ada anggaran, ada rancang bangun dan spesifikasi teknis, langsung kerjakan," ujarnya.
Proyek pembangunan gedung sekolah selama ini dianggarkan dalam beberapa tahun anggaran. Sayangnya, tak ada komitmen anggaran untuk setiap sekolah pada setiap tahun karena tarik ulur kepentingan. Akibatnya, sekolah yang tahun lalu mendapat anggaran belum tentu mendapat anggaran tahun ini.
Saat beberapa kali meninjau sekolah, Basuki meminta pihak sekolah mengajukan usulan yang lebih rinci soal kebutuhan pembangunan. Dia mengkritik pola selama ini di mana dana digelontorkan "gelondongan" tanpa rincian. Hal ini berpeluang diselewengkan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman menambahkan, pembangunan sekolah tidak berlanjut karena dana tak cukup. Tahun ini, misalnya, ada 212 gedung sekolah di Jakarta yang butuh perbaikan total. Namun, dana yang dianggarkan hanya cukup untuk 96 gedung.
"Tahun ini kami mendata kebutuhan secara rinci. Selama ini kebutuhan dana hanya dihitung berdasarkan laporan kerusakan, seperti rusak ringan, sedang, atau berat, tanpa rincian lebih detail mengenai satuan barang dan harga," kata Arie.
Anggota Lembaga Pengkajian Jasa Konstruksi, Darmatyanto Saptadewa, berpendapat, umumnya bangunan yang dibuat pemerintah pusat dan daerah dikhawatirkan berkualitas rendah karena dikejar target penyelesaian yang umumnya cuma enam bulan. Hal ini terkait dengan waktu penggunaan dana dari APBN atau APBD. Hal senada dikemukakan arsitek senior Han Awal yang dihubungi secara terpisah.
Darmatyanto mengatakan, pengerjaan bangunan di lingkungan pemerintah pusat atau daerah umumnya cuma mendapat waktu enam bulan. Jika dalam waktu tersebut bangunan belum selesai, dipastikan bangunan bakal mangkrak karena harus menunggu aliran dana dari APBN atau APBD berikutnya.
 "Tender dilakukan pada April- Mei-Juni. Pada pertengahan Desember mulai pelaksanaan di lapangan dan pada akhir Desember dilakukan penagihan akhir. Toleransi perpanjangan pengerjaan bangunan paling lama 50 hari. Jadi maksimal waktu yang diizinkan cuma tujuh bulan," ujar Darmatyanto.
Menurut dia, sebaiknya rencana pembangunan atau renovasi gedung yang berkelanjutan sudah disesuaikan dengan dugaan alokasi dana dari APBN atau APBD. "Ini untuk menghindari bangunan mangkrak," ujarnya.
Baik Darmatyanto maupun Han Awal berpendapat, kualitas bagian gedung yang mangkrak sampai dua tahun masih bisa dilanjutkan pembangunannya tanpa mengubah konstruksi dasar atau konstruksi pokok.
"Memang ada proses detoriasi (proses perusakan) karena cuaca, tetapi tak terlalu memengaruhi jika mangkraknya baru dua tahun. Tinggal dievaluasi saja proses detoriasinya," ujar Han Awal.
Darmatyanto menambahkan, jika terjadi detoriasi, cukup diretrofit (dilapis konstruksinya atau disuntik). "Yang penting tak terjadi kerusakan karena kebakaran atau gempa. Kalau itu yang terjadi, lebih aman dibongkar semua," ujarnya.

Nama Projek : Sekolah Dasar Negeri 07
Lokasi     :

Sebab akibat : Proyek pembangunan SD Negeri 07, Sukabumi Utara, Jakarta Barat, terhenti sejak pertengahan 2012. Bangunan yang direncanakan berlantai empat itu baru sampai tahap kerangka konstruksi. Selain anggaran pembangunan yang terputus, mangkraknya sejumlah bangunan sekolah di Jakarta terjadi karena pola yang keliru dan dugaan penyimpangan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta prosedur pembangunan dilakukan lebih ringkas agar anggaran lebih cepat terserap dan bangunan segera jadi. Proyek pembangunan gedung sekolah selama ini dianggarkan dalam beberapa tahun anggaran. Sayangnya, tak ada komitmen anggaran untuk setiap sekolah pada setiap tahun karena tarik ulur kepentingan. Akibatnya, sekolah yang tahun lalu mendapat anggaran belum tentu mendapat anggaran tahun ini. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman menambahkan, pembangunan sekolah tidak berlanjut karena dana tak cukup. Tahun ini, misalnya, ada 212 gedung sekolah di Jakarta yang butuh perbaikan total. Namun, dana yang dianggarkan hanya cukup untuk 96 gedung

Kesimpulan : Jadi Sekolah Dasar Negeri 07, Sukabumi Utara sangat disayangkan sekali karena kekurangan dana dari pemerintah hal ini lah yang membuat kekecewa murid-murid tidak dapat belajar disekolah dikarenakan kekurangan dana jadi proyek pembangunan sekolah tersebut terhenti belum dipastikan untuk dilanjutkan semoga saja ditahun ini sekolah dasar 07 mendapat kan dana dari pemerintah dan para murid bisa belajar dan beraktivitas seperti murid lainnya , AMIN. 

Sumber : 





Minggu, 13 Desember 2015

Tagged under:

KOTA YANG SUDAH MENERAPKAN 30% WILAYAHNYA UNTUK RUANG TERBUKA HIJAU

UNDANG-UNDANG NO. 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG

Visi Undang-Undang No. 26 tentang Penataan Ruang adalah terwujudnya ruang nusantara yang mengandung unsur-unsur penting dalam menunjang kehidupan masyarakat, sebagai berikut:

  1. keamanan : masyarakat terlindungi dari berbagai ancaman dalam menjalankan aktivitasnya;
  2. kenyamanan: kesempatan luas bagi masyarakat untuk dapat menjalankan fungsi dan mengartikulasi nilai-nilai sosial budayanya dalam suasana tenang dan damai;
  3. produktivitas: proses dan distribusinya dapat berlangsung efisien serta mampu menghasilkan nilai tambah ekonomis bagi kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing;
  4. berkelanjutan: kualitas lingkungan dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini dan generasi mendatang.
Untuk mendukung visi di atas, maka setiap wilayah harus selalu memperhatikan aspek sumber daya alam dan lingkungan hidup, seperti ditetapkan pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 pasal 3 yaitu bahwa penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dengan terwujudnya:

  • keharmonisan antara lingkungan alami dan buatan;
  • keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan    sumber daya manusia; dan
  • perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadal lingkungan akibat pemanfaatan       ruang.



Pada pasal 17 memuat bahwa proporsi kawasan hutan paling sedikit 30% dari luas daerah aliran sungai (DAS)yang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pasal 28 sampai dengan pasal 30 memuat bahwaproporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota minimal 30% di mana proporsi ruang terbuka hijau publik pada wilayah kota minimal 10%. Sedangkan pasal 48 memuat bahwa penataan ruang kawasan perdesaan diarahkan antara lain, untuk:

(1)     pertahanan kualitas lingkungan setempat dan wilayah yang didukungnya
(2)     konservasi sumber daya alam; dan
(3)     pertahanan kawasan lahan abadi pertanian pangan untuk ketahahan pangan

Dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 secara eksplisit diuraikan tentang penegasan hal, kewajiban serta peran masyarakat, yaitu:

Pasal 60 : Setiap orang berhak untuk :

  1. mengetahui Rencana Tata Ruang;
  2. menikmati pertambahan nilai ruang sebagai akibat penataan ruang;
  3. memperoleh penggantian yang layak atas kerugian yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan perencanaan Tata Ruang;
  4. mengajukan keberatan kepada pejabat berwenang terhadap pembangunan yang tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang di wilayahnya.


Pasal 61: Dalam pemanfaatannya setiap orang wajib :

  1. menaati Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan;
  2. memanfaatkan ruang sesuai dengan izin pemanfaatan ruang dari pejabat yang berwenang;
  3. memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan izin pemanfaatan ruang, dan
  4. memberikan akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan  dinyatakan sebagai milik umum.


Pasal 65 : Peran masyarakat melalui :

pelibatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang
peran masyarakat dalam penataan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan, antara lain, melalui:
(a)   partisipasi dalam penyusunan RTR
(b)   partisipasi dalam   pemanfaatan ruang  dan
(c)   partisipasi dalam pengendalian pemanfaatan ruang.'

Pengertian Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. 

Penyediaan dan pemanfaatan RTH dalam RTRW Kota/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/RTR Kawasan Perkotaan, dimaksudkan untuk menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi: 
  • kawasan konservasi untuk kelestarian hidrologis
  • kawasan pengendalian air larian dengan menyediakan kolam retensi
  • area pengembangan keanekaragaman hayati
  • area penciptaan iklim mikro dan pereduksi polutan di kawasan perkotaan
  • tempat rekreasi dan olahraga masyarakat
  • tempat pemakaman umum
  • pembatas perkembangan kota ke arah yang tidak diharapkan
  • pengamanan sumber daya baik alam, buatan maupun historis
  • penyediaan RTH yang bersifat privat, melalui pembatasan kepadatan serta kriteria pemanfaatannya
  • area mitigasi/evakuasi bencana; dan
  • ruang penempatan pertandaan (signage) sesuai dengan peraturan perundangan dan tidak mengganggu fungsi utama RTH tersebut. 

Fungsi dan manfaat RTH
Fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis: 
memberi jaminan pengadaan RTH menjadi bagian dari sistem sirkulasi udara (paru-paru kota)
pengatur iklim mikro agar sistem sirkulasi udara dan air secara alami dapat berlangsung lancar
  • sebagai peneduh
  • produsen oksigen
  • penyerap air hujan
  • penyedia habitat satwa
  • penyerap polutan media udara, air dan tanah, serta
  • penahan angin

Fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu:

Fungsi sosial dan budaya:
  • menggambarkan ekspresi budaya lokal
  • merupakan media komunikasi warga kota
  • tempat rekreasi; wadah dan objek pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam mempelajari alam

Fungsi ekonomi:
  • sumber produk yang bisa dijual, seperti tanaman bunga, buah, daun, sayur mayur
  • bisa menjadi bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan dan lain-lain

Fungsi estetika:
  • meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota baik dari skala mikro:  halaman rumah, lingkungan permukimam, maupun makro: lansekap kota secara  keseluruhan
  • menstimulasi kreativitas dan produktivitas warga kota
  • pembentuk faktor keindahan arsitektural
  • menciptakan suasana serasi dan seimbang antara area terbangun dan tidak  terbangun.
  • Dalam suatu wilayah perkotaan, empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan  sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota seperti  perlindungan tata air, keseimbangan ekologi dan konservasi hayati

Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas: 
Manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible), yaitu membentuk keindahan dan kenyamanan (teduh, segar, sejuk) dan mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga, buah)
Manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible), yaitu pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati atau keanekaragaman hayati)
Penyediaan RTH di Perkotaan
Penyediaan RTH di Kawasan Perkotaan dapat didasarkan pada:
  1. Luas wilayah
  2. Jumlah penduduk
  3. Kebutuhan fungsi tertentu

Penyediaan RTH Berdasarkan Luas Wilayah
Penyediaan RTH berdasarkan luas wilayah di perkotaan adalah sebagai berikut:
ruang terbuka hijau di perkotaan terdiri dari RTH Publik dan RTH privat;
  1. proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat;
  2. apabila luas RTH baik publik maupun privat di kota yang bersangkutan telah memiliki total luas lebih besar dari peraturan atau perundangan yang berlaku, maka proporsi tersebut harus tetap dipertahankan keberadaannya.
  3. Proporsi 30% merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota. 

Penyediaan RTH Berdasarkan Jumlah Penduduk
Untuk menentukan luas RTH berdasarkan jumlah penduduk, dilakukan dengan mengalikan antara jumlah penduduk yang dilayani dengan standar luas RTH per kapita sesuai peraturan yang berlaku. 
  • 250 jiwa : Taman RT, di tengah lingkungan RT
  • 2500 jiwa : Taman RW, di pusat kegiatan RW
  • 30.000 jiwa : Taman Kelurahan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kelurahan
  • 120.000 jiwa : Taman kecamatan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kecamatan
  • 480.000 jiwa : Taman Kota di Pusat Kota, Hutan Kota (di dalam/kawasan pinggiran), dan Pemakaman (tersebar)

Penyediaan RTH Berdasarkan Kebutuhan Fungsi Tertentu
Fungsi RTH pada kategori ini adalah untuk perlindungan atau pengamanan, sarana dan prasarana misalnya melindungi kelestarian sumber daya alam, pengaman pejalan kaki atau membatasi perkembangan penggunaan lahan agar fungsi utamanya tidak teganggu.

RTH kategori ini meliputi: jalur hijau sempadan rel kereta api, jalur hijau jaringan listrik tegangan tinggi, RTH kawasan perlindungan setempat berupa RTH sempadan sungai, RTH sempadan pantai, dan RTH pengamanan sumber air baku/mata air.

Ruang Terbuka Hijau Pada Kota-Kota di Indonesia
Palembang
Kota Palembang turut seta dalam acara tersebut, dengan membuat stand expo di lokasi acara. Stand expo milk Kota Palembang menjadi salah satu pusat perhatian bagi para pengunjung yang hadir di lokasi. Bahkan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia mengunjungi stand Kota Palembang.
Plt Walikota Palembang, H. Harnojoyo mengatakan, Kota Palembang komitmen dalam mendukung dan menerapkan program dari Kementerian Lingkungan Hidup, yaitu menjadikan 30% wilayah perkotaan sebagai ruang terbuka hijau, karena dampak perubahan ikilm di negara kita karena kurangnya ruang terbuka hijau.
“Saat ini Palembang bahkan sudah lebih dari 30% kawasan terbuka hijau dengan banyaknya taman-taman kota yang kita bangun, tentu kedepannya akan kita maksimalkan lagi,” Kata Harnojoyo.
Lebih lanjut Harnojoyo mengungkapkan, sangat mendukung program pencanangan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“Karena dampak positif yang kita dapatkan dari program ini tentu kita harus terlibat didalamnya, sebagai Kota yang telah mendapat penghargaan sebagai Kota terbesih udara dari gas emisi, tentu peran Kota Palembang sangat dibutuhkan dalam mensukseskan program tersebut” Pungkas Harnojoyo.
Selain mendirikan stand Lingkungan Hidup, Kota Palembang juga mendirikan stand pameran kebudayaan nusantara oleh Dinas Pariwisata  dan Kebudayaan Kota Palembang. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia yang sempat  mengunjungi stand milik Kota Palembang, sangat mengapresiasi stand tersebut. Dirinya mengaku bangga atas kepedulian Kota Palembang terhadap lingkungan.

Surabaya
Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki Kota Surabaya hanya 26 persen dari total luas wilayah kota Surabaya yang mencapai 333.063 kilometer persegi. Untuk itu, Pemerintah Kota Surabaya bertekad untuk tetap membangun RTH-RTH baru yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, beberapa tahun lalu luas RTH di Surabaya hanya  sembilan persen, lalu kemudian naik menjadi 12 persen, dan kini sebesar 26 persen.
“Kami berupaya terus untuk membangun RTH baru guna tetap menjaga keseimbangan dan kondisi lingkungan di tengah pembangunan yang tumbuh pesat,” tegasnya, Kamis (27/2/2014).
Menurutnya, bila pembangunan tidak diimbangi dengan adanya RTH akan timbul banyak masalah lingkungan, seperti banjir, kekeringan, polusi yang kian meningkat.
Di dalam Undang Undang (UU) Nomor 26/2007 tentang penataan ruang mensyaratkan RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. RTH terdiri dari ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat.
Proporsi RTH publik pada wilayah kota paling sedikit 20 persen dari luas wilayah kota. “Saya menargetkan luas RTH bisa di atas 30 persen sehingga Surabaya bisa lebih sejuk, minim polusi, bebas banjir karena banyaknya resapan, juga wajah Surabaya menjadi lebih indah,  jelasnya.
Ke depan, sambung Risma, pemkot menargetkan luas RTH di Surabaya dapat mencapai 35 persen. Karena dengan luas RTH sebesar itu dapat menurunkan suhu udara rata-rata di Surabaya dari 34 derajat celcius menjadi 32 hingga 30  udara bisa 32-30 derajat celcius .
Pembuatan RTH ini tidak selalu dalam bentuk taman, akan tetapi juga bisa berupa pembuatan waduk, penanaman pohon di pinggir jalan, hingga tempat-tempat pembiakan bibit tanaman.
“Tahun ini kita membebaskan 2 hektar lahan untuk RTH. Dan diusahakan tahun ini akan ada banyak RTH-RTH baru yang lebih menyebar diberbagai wilayah di Surabaya,” pungkasnya.(wh)

 KESIMPULAN
Berdasarkan UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, untuk menunjang kehidupan masyarakat yang aman dan nyaman, dibutuhkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berdasarkan Pasal 28 sampai dengan pasal 30 memuat bahwa proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota minimal 30% di mana proporsi ruang terbuka hijau publik pada wilayah kota minimal 10%.
Pengertian Ruang terbuka hijau itu sendiri adalah Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
RTH sendiri memiliki fungsi utama sebagai paru-paru kota, pengatur iklim mikro, sumber oksigen, resapan air dan penyerap polutan dsb.
Melihat kondisi di Indonesia tinggi akan polusi udaranya akibat gas buangan kendaraan yang padat serta bencana alam banjir yang sering terjadi, tentunya Program RTH ini wajib dilaksanakan. Tetapi saat ini RTH minimal 30% belum dapat dicapai kota-kota yang ada di Indonesia, akibat pembangunan RTH yang tidak bertahap dan tidak konsisten serta pengerukan tanah untuk bangunan-bangunan dan infrastruktur kota.

http://www.sriwijayaradio.com/2015/05/kota-palembang-terapkan-30-persen-ruang.html
http://www.enciety.co/luas-ruang-terbuka-hijau-surabaya-ditarget-35-persen/